Program Guru Pembelajar yang di programkan oleh pemerintah saaat ini sangat di rasakan manfaatnya oleh para intruktur/mentor yang mengikuti pembekalan Intruktur/mentor otel Neo + Awana Yogyakarta.
Sebagai langkah mengaktualisasikan guru profesional, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengembangkan program fasilitasi bagi guru untuk melakukan kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan guna mendukung Guru Pembelajar yang merupakan kegiatan pengembangan diri guru. Kegiatan Guru Pembelajar secara terus menerus diharapkan dapat memperkecil kesenjangan pengetahuan, keterampilan, kemampuan sosial, dan kepribadian di antara para guru, dan pada akhirnya dapat meningkatkan kualitas pembelajaran di dalam kelas.
Kegiatan Guru Pembelajar dikembangkan berdasarkan peta kompetensi guru yang dapat dilihat dari hasil Penilaian Kinerja Guru (PKG), dan Uji Kompetensi Guru (UKG) serta didukung dengan hasil evaluasi diri. Guru yang kompetensinya masih di Kriteria Capaian Minimal (KCM) akan mengikuti peningkatan kompetensi Guru
Pembelajar yang diorientasikan untuk mencapai standar kompetensi minimal.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan mengembangkan peningkatan kompetensi Guru Pembelajar ini dalam 3 (tiga) moda, yaitu (1) Tatap Muka; (2) Daring (full online learning); dan (3) Kombinasi antara daring dan tatap muka (blended learning), yang selanjutnyadisebut dengan daring kombinasi.
0 Response to "Mendampingi Instruktur/mentor Guru Pembelajar Jenjang SD Gel II Kab Bantul di Hotel Neo + Awana Yogyakarta"
Posting Komentar