Audit Sektor Publik : Audit Kinerja



Audit Kinerja 

    Pengertian Audit Kinerja 
    menurut Mardiasmo adalah sebagai berikut:

 “Suatu proses sistematis untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif, agar dapat melakukan penilaian secara independen atas ekonomi dan efisien operasi, efektivitas dalam pencapaian hasil yang diinginkan dan kepatuhan terhadap kebijakan, peraturan hukum yang berlaku, menentukan kesesuaian antar kinerja yang telah dicapai dengan kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya serta mengkomunikasikan hasilnya kepada pihak-pihak pengguna laporan tersebut.”   (2004:179)

Lanjutkan ke Word                              


0 Response to "Audit Sektor Publik : Audit Kinerja"

Posting Komentar